ilustrasi ibu hamil (IDN Times/Arief Rahmat)
Sebelumnya, suami korban, Juju menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/2/2023). Dia menceritakan istrinya, Kurnaesih, dibawa ke puskesmas karena mengalami panas dan kejang dengan posisi hamil sudah sembilan bulan.
Setelah melihat kondisi ini, Bidan Desa Buniara merekomendasikan agar dirawat ke RSUD Subang. Sekira pukul 21.00 WIB, Kurnaesih masuk ke ruang IGD. Disana, ia mendapat perawatan sebentar dan dipindahkan ke ruang PONEK (Ruangan Khusus Ibu Melahirkan).
Namun, di ruang itu Kurnaesih tidak mendapat perawatan maksimal padahal keadaannya sudah kritis ditambah sudah waktunya melahirkan.
"Istri saya ngedrop, panas kejang. Akhirnya dibawa ke Puskesmas, tapi ga ada perubahan. Akhirnya dibawa ke (RSUD) Subang. Di IGD diterima, tapi ketika mau dibawa ke ruangan (PONEK) ditolak, sebab tidak ada konfirmasi pasien dari Tanjungsiang," ujar Juju.