Bandung, IDN Times - Jajaran Polresta Bandung berhasil membongkar sebuah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan Obat Keras Tertentu (OKT) di kawasan Perumahan GBI, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (20/2/2026).
Kapolresta Bandung KombesAldi Subartono mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tak biasa di rumah kontrakan tersebut. Posisi pun langsung melakukan aksi cepat menindaklanjuti laporan.
Dalam penggeledahan, polisi mengamankan ratusan ribu butir obat keras berbagai jenis, di antaranya Tramadol, Hexymer, dan Trihexypheidyl.
"Sebanyak enam orang diamankan dari lokasi kejadian. Pemilik obat-obatan tersebut diduga kuat merupakan seorang pria berinisial R yang berasal dari Aceh," kata Aldi dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
