Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jabar berhasil mengungkap pabrik produksi pupuk non-subsidi jenis anorganik ilegal yang ada di kawasan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Pabrik ini sudah beroperasi sejak Juli 2023.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal ketika tim dari Ditkrimsus Polda Jabar melakukan penyelidikan terkait dengan peredaran pupuk palsu dan mendapati pabrik tersebut yang sedang dioperasikan tiga orang pekerja.
"Di pabrik ini kita dapatkan ada puluhan karung pupuk palsu dengan merk Phonska 40 karung dengan berat 50 kg per karu. Kami juga teukan lima karung bahan baku berupa tepung dolomite," kata Jules dalam konferensi pers, Jumat (22/11/2024).
Adapun modus operasi yang dilakukan tersangka yaitu dengan melakukan pembuatan atau memproduksi pupuk palsu yang tidak memenuhi persyaratan dan standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah kemudian memperjualbelikan pupuk palsu jenis anorganik dengan merek Phonska.
