Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengamankan dua orang mata elang (matel), sebutan bagi debt collector yang diduga mengambil paksa unit sepeda motor milik driver ojek online (ojol). Insiden perampasan itu terjadi di Jalan BKR, Kota Bandung pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, aparat membawa dua debt collector ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan pascainsiden tersebut. Adapun setelah kejadian, ratusan driver ojol itu mendatangi kantor yang diduga markas dan sempat terjadi keributan di sana.
Anton menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, matel tersebut juga melakukan penganiayaan terhadapnya. "Diduga melakukan perampasan dan penganiayaan. Kami akan melakukan penyelidikan terkait kejadian ini," ucap dia.
