Bandung, IDN Times - Kasus peredaran narkotika dan obat keras kembali terungkap di Jawa Barat. Polisi membongkar gudang sabu di Kota Bogor hingga menangkap jaringan pengedar obat keras tertentu yang beroperasi lintas daerah. Dari dua pengungkapan ini, aparat mengamankan barang bukti dalam jumlah besar serta beberapa tersangka.
Polisi Amankan Bandar Narkoba di Bogor, Jual Barang Lintas Daerah

1. Rumah di Bogor jadi gudang sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menggerebek sebuah rumah di Kampung Kecana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, yang dijadikan gudang penyimpanan sabu. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (7/4/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Albert RD, mengatakan dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan sabu seberat 1.062 gram atau lebih dari 1 kilogram. Selain itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial AWD (30 tahun) yang berperan sebagai kurir sekaligus pengedar.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tambahan barang bukti berupa 14 paket sabu siap edar, plastik klip kosong berbagai ukuran, serta alat timbangan.
"Dari hasil pemeriksaan, AWD mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi," kata dia dalam konferensi pers, Senin (13/4/2026).
2. Berawal dari penangkapan di Indramayu
Dalam kasus terpisah, polisi juga mengungkap peredaran obat keras tertentu yang menyasar wilayah Indramayu dan sekitarnya. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua orang berinisial P dan D di wilayah Indramayu.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku mengaku mendapatkan pasokan obat dari Jakarta. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga ke ibu kota.
Polisi pun bergerak cepat untuk menelusuri sumber distribusi dan mengembangkan kasus guna membongkar jaringan yang lebih luas.
3. Polisi amankan 99 ribu butir obat keras
Pengembangan kasus mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MN yang diketahui sebagai pemasok.
Dari tangan MN, polisi menyita sebanyak 99.000 butir obat keras tertentu. Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Polisi masih mendalami asal-usul barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Para tersangka dijerat dengan undang-undang terkait narkotika dan kesehatan, dengan ancaman hukuman berat hingga seumur hidup.