Polisi akan Tindak Tegas Begal yang Membahayakan Masyarakat

Bandung, IDN Times - Aksi begal kembali menghantui warga Kota Bandung. Terbaru seorang pelaku pencurian dan kekerasan yang beraksi di wilayah hukum Polsek Lengkong bernama Reyhan, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Lengkong dan Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono telah memerintahkan anggotanya untuk tetap menciptakan keamanan di wilayah Kota Bandung. Dia bahkan meminta anggotanya untuk melakukan tindakan tegas terukur bila menemukan pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Kalau anggota melihat tindak pencurian dan kekerasan atau begal silahkan dengan diskresinya, bisa melakukan upaya hukum, upaya paksa sesuai aturan hukum sesuai undang-undang," kata Budi Mapolrestabes Bandug, Senin (5/5/2025).
1. Jangan biarkan mereka buat onar

Menurutnya, memang ada tahapan dalam penangkapan orang yang diduga melakukan kejahatan. Namun, ketika orang tersebut dianggap bisa membahayakan masyarakat termasuk aparat, maka bisa langsung ditindak tegas terukur di tempat.
"Jika melalui peringatan tidak bisa, gunakan aturan hukum bagi para pelaku yang sudah meresahkan," tambahnya.
Disinggung apakah pelaku begal yang melakukan perlawanan boleh langsung ditembak di tempat? Budi sebut penanganan sesuai aturan hukum.
"Ya tetap ada aturannya, semua ada aturanya, kecuali sudah mengancam keselamatan jiwa dan polisi sudah pasti ada tindakan tegas," tegasnya.
2. Tingkatkan patroli di lapangan

Selain itu, Budi juga mengimbau kepada seluruh polsek jajaran untuk meningkatkan patroli. Selama 24 jam khususnya pada malam hari harus banyak anggota di lapangan menjaga keamanan masyarakat.
"Alhamdullilah malam itu anggota patroli, dengan kesigapannya berhasil menangkap pelaku," ujarnya.
Budi memastikan, di atas jam 12 malam patroli dari polsek jajaran bersiaga untuk menjaga keamanan Kota Bandung.
"Untuk jam-jam rawan terutama di atas jam 12 seluruh patroli harus keluar semua, untuk menandakan bahwa kepolisian dan aparat ada untuk masyarakat," pungkasnya.
3. Begal di Indramayu sempat ditembak kakinya

Dua begal yang kerap beroperasi di wilayah hukum Indramayu, diringkus Satreskrim Polres Indramayu. Selain itu, satu orang penadah juga ikut diamankan petugas. Dua pelaku pembegalan bahkan terlihat mengalami luka di bagian kaki mereka.
Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, mereka berhasil diringkas pada Kamis (24/4/2025) dini hari. Ketiga pelaku itu yakni inisial S alias Nano (20) Y alias Gegog (24), dan Y alias Acim (30). Pelaku inisial Y diketahui berperan sebagai penadah hasil aksi rekannya.
"Kami meringkus tiga anggota jaringan begal sadis dalam sebuah penggerebekan di Kecamatan Kedokanbunder, pada Kamis sekitar pukul 04.30," kata dia.
Saat ekspos kasus, ketiga pelaku sempat dihadirkan di hadapan wartawan. Dua orang pelaku yakni Nano dan Gegog tampak dihadirkan dengan menggunakan kursi roda. Dijelaskan Kasat, petugas sempat melakukan tembakan kepada pelaku lantaran mereka tidak kooperatif.
"Saat akan diamankan, para pelaku berusaha melarikan diri dan membahayakan keselamatan petugas. Sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur," jelas Hillal