Sementara itu, PKS Kota Bandung mendorong percepatan penetapan Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung definitif sisa masa jabatan 2018-2023. Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono menjelaskan, hal tersebut sebagai upaya menjaga pelayanan publik Pemkot Bandung tetap berjalan optimal.
Sehingga, jika ada penilaian atau anggapan bahwa PKS terburu-buru untuk penetapan jabatan Wali Kota Bandung definitif, pihaknya mengikuti mekanisme aturan yang ada.
"Intinya kami hanya mengikuti sebuah mekanisme, yang itu merupakan amanah dari undang-undang," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (17/2/2022).
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait Pemerintahan Daerah mengatur seorang kepala daerah yang berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan karena suatu hal, maka ada mekanisme yang harus ditempuh. Mulai dari DPRD yang diajukan kepada Kemendagri melalui gubernur.
"Dengan tahapan mekanisme yang membutuhkan waktu cukup panjang itu, perlu komunikasi lintas kelembagaan. Selain itu, ada satu sisi terkait dengan aturan penentuan Wakil Wali Kota yang dibatasi waktu. Kalau misalkan, minimal 18 bulan sisa waktu periodisasi masa bakti, maka posisi wakil walikota dapat dikosongkan, tapi jika lebih dari 18 bulan, maka jabatan wakil walikota tetap harus di upayakan," ucapnya.
Maka Iman menuturkan, adapun yang dilakukan oleh PKS Kota Bandung dengan mengusulkan nama bakal calon wakil wali kota lebih kepada mekanisme internal partai.
Sebab, proses dari tingkat DPD PKS Kota Bandung tidak serta merta memutuskan seorang diri. Namun harus diusulkan ke tingkat DPW dan selanjutnya ke tingkat DPP PKS. Kemudian putusan DPP tersebut akan dikembalikan ke tingkat di bawahnya.
"Maka, nama-nama yang ada, sesungguhnya kami tidak mengunci secara komunikasi dengan partai pengusung lainnya yaitu, Gerindra dan PBB, karena hal itu baru sebatas mekanisme secara internal partai. Apalagi proses pengusulan nama bakal calon wakil walikota Bandung, jadi ketetapan yang harus dilakukan. Sebab untuk menentukan sesuatu hal yang besar diperlukan duduk bareng untuk membahas hal tersebut," ujar Iman.