Bandung, IDN Times - Bisphonel-A atau BPA saat ini menjadi bahan kimia yang diperdebatkan karena disebut banyak ditemukan pada air minum dalam kemasan (AMDK) galon. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahkan telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
Pada belied tersebut, terdapat dua pasal tambahan terkait pelabelan risiko Bisfenol A (BPA) pada kemasan air minum dalam kemasan (AMDK), yaitu 48A dan 61A. Namun, aturan BPA dalam AMDK galon pun masih menjadi perdebatan apakah bisa membahayakan ketika dikonsumsi.
Dr Akhmad Zainal Abidin selaku Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan penelitian lebih lanjut mengenai kandungan BPA dalam AMDK galon.
Hasilnya, dari empat merek AMDK galon yang diuji tidak menunjukkan adanya BPA yang bisa membahayakan. Ketika air minum tersebut mengandung BPA, kadarnya pun masih sangat aman, berada jauh dari ambang batas yang ditetapkan BPOM dan organisasi kesehatan dunia (WHO)
"Temuan ini menegaskan bahwa kemasan galon polikarbonat yang duji aman untuk penyimpanan air minum," kata Akhmad dalam konferensi pers di Bandung, Senin (26/8/2024). Adapun merek AMDK galon yang diteliti adalah Amidis, Aqua, Crystallin, dan Vit.