Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah melakukan pengembangan kasus penjualan bayi yang jumlahnya sudah mencapai puluhan bayi ke Singapura. Sebanyak 12 tersangka telah diamankan yang seluruhnya adalah warga negara Indonesia (WNI).
Karena berkaitan dengan luar negeri, polisi pun berencana bekerja sama dengan interpol guna mencari pembeli dari Singapura. Harapannya kasus ini bisa terbongkar seluruhnya sehingga tak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.
"Ada memang, ada tersangka yang masih di luar negeri itu kami sedang terbitkan DPO untuk nanti kami mintakan red notice nantinya," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7/2025).