Polda Jabar Akan Tindak Warga yang Kibarkan Bendera One Piece

- Polda Jabar siap menindak warga yang kibarkan bendera One Piece jelang HUT RI ke-80.
- Kepolisian akan segera menangkap para pengibar bendera bajak laut jika ada perintah khusus dari pemerintah.
- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengingatkan adanya konsekuensi pidana bagi tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih.
Bandung, IDN Times - Fenomena pemasangan bendera serial anime asal Jepang, One Piece, kini marak diserukan untuk dikibarkan oleh masyarakat jelang HUT RI Ke 80. Pemerintah menilai pengibaran bendera itu merupakan tindakan provokasi dan mencederai simbol negara.
Masyarakat banyak mengibarkan bendera bergambar tengkorak bajak laut ini di bawah merah putih. Bahkan, sejumlah masyarakat turut memasang di kendaraan mobil hingga truk kemudian viral di media sosial.
1. Polda tengah melakukan pendataan

Mengenai hal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih belum memberinya tindakan kepada para pengibar bendera series anime tersebut. Namun, jika nantinya pemerintah memerintahkan untuk menindak, Polda Jabar akan segera menangkap para pengibar.
"Bendera One Piece sedang kami data, kan," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, saat dihubungi, Sabtu (2/8/2025).
Hendra menegaskan, jika nantinya ada perintah khusus untuk penertiban para pengibaran bendera bajak laut itu, Polda Jabar dipastikan segera melakukan penindakan bersama dengan tim jajaran di seluruh Polres dan Polresta yang ada.
"Manakala ada perintah kami tindak," kata dia.
2. Ada potensi pelanggaran terhadap UU

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, buka suara soal viralnya aksi mengibarkan bendera One Piece jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Ia mengingatkan, ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih.
"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kami untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2025).
Budi menuturkan, pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan serta provokasi yang mengarah terhadap penghinaan simbol negara.
Lebih lanjut, Budi mengingatkan, HUT ke-80 RI merupakan sebuah peringatan atas perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia.
"Sebuah pengingat untuk kita semua, bahwa kita mewarisi bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan," ucapnya.
Ia pun menyoroti adanya upaya provokasi yang dilakukan sekelompok orang dengan mencederai marwah perjuangan para pahlawan dengan mengibarkan bendera simbol fiksi seperti One Piece.
3. Informasi inteligen menyampaikan ada upaya memecah belah

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi munculnya fenomena ini. Ia menilai ada gerakan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, lembaga-lembaga pengamanan juga mendeteksi dan memberikan masukan kepada DPR terkait upaya memecah belah persatuan tersebut.
"Ya kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan, memang ada upaya upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2025) malam.
"Ya banyak juga ternyata tidak ingin bangsa Indonesia maju pada saat ini kita sedang pesat-pesatnya untuk mencapai kemajuan, hal ini tentunya ada yang suka, ada yang nggak suka. Tapi terhadap yang tidak suka mari kita bersatu, kita lawan," sambung dia.
Dasco pun mengajak seluruh pihak untuk melawan upaya pecah belah tersebut. "Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa, mari kita bersatu, justru kita harus bersama melawan hal-hal seperti itu," kata dia.