Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lima ormas pelaku premanisme saat berada di Mapolrestabes Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Lima ormas pelaku premanisme saat berada di Mapolrestabes Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Intinya sih...

  • Kapolda Jabar memerintahkan tindakan tegas terhadap pelaku premanisme

  • Premanisme banyak dibekingi oleh ormas, yang mengganggu kegiatan bisnis dan investasi

  • Gubernur Dedi Mulyadi berjanji akan menyikat ormas yang mengganggu investasi di daerahnya

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Aksi premanisme kerap meresahkan masyarakat sipil. Keberadaan preman pun dianggap menganggu stabilitas perekonomian di berbagai daerah. Untuk itu, Polda Jabar melalui Kapolda Rudi Setiawan telah memberikan arahan kepada seluruh polisi di wilayahnya untuk serius memberantas aksi premanisme. Arahan itu demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan telah menetapkan sejumlah larangan tegas atas keberadaan para preman. Masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dilarang terlibat langsung atau tidak langsung dalam mendukung aktivitas premanisme, termasuk memberikan fasilitas dan sarana prasarana kepada kelompok yang terafiliasi.

Larangan melakukan segala bentuk aksi premanisme dalam bentuk intimidasi, pemalakan, pengancaman, perampasan, pungutan liar (pungli), penguasaan lahan secara ilegal, serta tindakan lain yang meresahkan masyarakat akan ditindak sesuai hukum.

"Tidak boleh ada tindakan kekerasan fisik dan/atau psikis yang bertujuan menguasai atau mengendalikan wilayah tertentu secara melawan hukum. Masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya praktik premanisme di sekitarnya diminta untuk segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat atau melalui call center 110, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan." kata dia, Jumat (1/8/2025).

1. Berikan tindakan tegas jika ganggu keamanan

Ilustrasi penembakan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Kapolda Jabar juga memerintahkan seluruh anggota Polda Jabar untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku premanisme, sesuai ketentuan perundang-undangan maupun diskresi Kepolisian. Penindakan harus dilakukan secara tuntas melalui sistem peradilan pidana, dan disertai dengan langkah-langkah preemtif dan preventif yang melibatkan tokoh masyarakat, instansi terkait, serta pemangku kepentingan di masing-masing wilayah.

“Premanisme adalah musuh bersama yang tidak boleh diberi ruang di tengah masyarakat. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan dan pemerasan yang meresahkan warga. Maklumat ini bukan hanya instruksi, tetapi bentuk nyata keberpihakan kami kepada masyarakat yang ingin hidup aman dan tertib.” Ujarnya.

Rudi juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap maklumat tersebut akan dikenakan sanksi hukum secara tegas, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2. Preman banyak yang dibekingi ormas

Pedagang kedai kelontong diancam preman yang mengaku-ngaku anak polisi (dok.istimewa)

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar berhapar banyak pada Gubernur baru, Dedi Mulaydi, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi dunia usaha melalui pemberantasan organisasi masyarakat yang mengganggu kegiatan bisnis termasuk lewat aksi premansime.

Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik menyebut bahwa komitmen ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha yang selama ini menghadapi gangguan dari ormas, baik yang terjadi di kawasan industri maupun industri di luar kawasan. Dia berharap komitmen dalam memberantas premanisme dan ormas yang menghambat dunia usaha akan berdampak positif bagi iklim investasi di Jabar. Terutama, jaminan keamanan dalam berusaha sehingga, dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Jabar.

"Keamanan dalam berusaha akan melindungi investasi di Jabar, yang artinya juga melindungi karyawan untuk tetap bekerja dan terhindar dari potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Serta melindungi masyarakat sekitar perusahaan yang memiliki usaha sebagai multiplier effect dari adanya investasi," paparnya.

3. Gubernur Dedi bakal sikat ormas maupun preman

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat diwawancarai usai peresmian Koperasi Merah Putih di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/7/2025). IDN Times/Linna Susanti

Dedi berjanji akan menyikat ormas yang mengganggu investasi di daerahnya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) juga akan mendorong pendampingan bagi perusahaan-perusahaan investor agar tidak diganggu ormas. Mengingat ormas-ormas itu kerap melakukan pungutan liar dan meminta jatah untuk pembebasan tanah, pembangunan, perekrutan tenaga kerja hingga produksi limbah kepada sejumlah perusahaan.

"Kami membaca fenomena tentang oknum ormas mengganggu investasi. Ini sering menjadi konflik di kawasan industri Jawa Barat," kata Dedi Mulyadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Dedi mengatakan, agar perusahaan dan investor menetap di Indonesia untuk produksi, butuh jaminan keamanan dan kenyaman dari gangguan eksternal seperti oknum ormas. Menjamin hal tersebut, mantan Bupati Purwakarta itu akan menyiapkan biaya pengamanan investasi di Jawa Barat dari jaminan pungutan liar hingga akses transportasi.

“Saya bersedia pemerintah provinsi mengeluarkan dana untuk biaya pengamanan investasi di Jawa Barat agar mereka merasa tenang, tentram. Ini untuk menjamin keamanan para investor, untuk menjamin karyawan tidak dipungutin duit ketika masuk, untuk menjamin infrastruktur tersedia jalan darat, kereta api, pelabuhan, dan udara,” ujar Dedi.

Editorial Team