Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Jabar: Perusuh May Day di Bandung Konsumsi Psikotropika
Pembakaran pos polisi oleh massa di Kota Bandung. IDN Times/Istimewa
  • Polda Jabar mengungkap enam dari 13 pelaku kerusuhan May Day di Bandung positif konsumsi psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona sebelum melakukan aksi vandalisme.
  • Obat psikotropika tersebut diketahui meningkatkan rasa tenang dan percaya diri berlebihan, yang diduga membuat para pelaku berani merusak fasilitas umum serta menantang aparat.
  • Polisi kini menyelidiki dugaan apotek nakal yang menjual obat keras tanpa resep sah, termasuk kemungkinan keterlibatan dokter umum dalam penerbitan resep tidak sesuai aturan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru terkait kerusuhan saat aksi May Day di kawasan Cikapayang-Tamansari, Kota Bandung. Polisi menemukan sejumlah pelaku kerusuhan mengonsumsi obat keras golongan psikotropika, sebelum melakukan aksi vandalisme dan pembakaran fasilitas umum.

Dari 13 tersangka yang ditangkap, enam orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis psikotropika. Saat ini seluruh pelaku tengah menjalani proses hukum.

1. Polisi menemukan Alprazolam dan Riklona

Pembakaran pos polisi oleh massa di Kota Bandung. IDN Times/Istimewa

Direktur Reserse Markoba (Dirresnarkoba) Polda Jabar, Albert RD mengatakan, para pelaku kerusuhan mengonsumsi psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona sebelum beraksi. Menurut dia, obat tersebut ditemukan saat polisi mengusut kasus perusakan fasilitas umum dalam aksi May Day di kawasan Jalan Cikapayang-Tamansari pada 1 Mei lalu.

“Kami temukan mereka membawa psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona. Jadi bukan Tramadol,” ujar Albert di Mapolda Jabar, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, selama operasi April hingga Mei 2026, polisi mengamankan total 1.579 butir psikotropika. Sebagian di antaranya berasal dari barang bukti yang disita dari para perusuh.

2. Obat itu membuat pengguna lebih berani dan percaya diri

Petugas damkar menjinakkan kebakaran yang terjadi di Pos Polisi sekitar persimpangan jalan Tamansari, Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Albert menjelaskan, Alprazolam merupakan psikotropika golongan IV yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter dan pengawasan ketat. Efek dari obat tersebut dapat membuat pengguna merasa lebih tenang sekaligus meningkatkan rasa percaya diri secara berlebihan.

Alprazolam ini menimbulkan rasa ketenangan dan percaya diri yang luar biasa, sehingga mereka berani merusak pos polisi tersebut, berani menantang aparat yang sedang bertugas,” kata dia.

Ia juga menegaskan obat tersebut berbeda dengan Tramadol. Menurut Albert, Tramadol merupakan obat pereda nyeri dan tidak termasuk golongan psikotropika.

“Kalau Tramadol adalah obat-obatan tertentu yang tidak masuk psikotropika,” ujarnya.

3. Polisi menyelidiki dugaan apotek nakal

ilustrasi narkoba (pexels.com/kaboompics)

Atas temuan tersebut, Polda Jabar kini mendalami dugaan adanya pelanggaran distribusi obat keras oleh sejumlah apotek. Polisi menemukan indikasi pembelian obat psikotropika dilakukan tanpa resep yang sesuai aturan.

Albert mengatakan, seharusnya resep untuk obat, seperti Alprazolam hanya dapat dikeluarkan dokter spesialis kejiwaan. Namun dalam temuan polisi, ada resep yang diterbitkan dokter umum.

“Ada beberapa apotek yang menerima pembelian tanpa resep, atau apotek yang memberikan obat dengan resep tidak sesuai dengan kompetensi dari dokternya,” kata dia.

Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri jalur distribusi obat keras tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Editorial Team