Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan TPPO) Polda Jawa Barat melaksanakan pendampingan dalam kegiatan penjemputan pekerja hiburan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (22/2/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap warga Jawa Barat yang berada di luar daerah. Dalam kegiatan tersebut, hadir langsung Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar Rumi Untari.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa pendampingan tersebut bertujuan memastikan proses penjemputan berjalan sesuai prosedur hukum serta menjamin perlindungan terhadap para pekerja, khususnya apabila terdapat dugaan unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun bentuk eksploitasi lainnya.
"Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara humanis dan berkoordinasi dengan aparat setempat guna menjamin keamanan serta keselamatan para pekerja." ujar Hendra melalui keterangan resmi (23/2/2026).
