Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat membongkar puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi selama Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan 17 perkara tersebut, polisi menetapkan 31 tersangka dengan berbagai modus, mulai dari penggunaan mobil modifikasi hingga pemalsuan kode batang pembelian BBM subsidi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Wirdhanto mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menekan kebocoran keuangan negara di sektor migas. Polisi pun memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
"Penindakan ini kami lakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah betul-betul sampai ke tangan kepada orang yang berhak dan yang membutuhkan," kata Wirdhanto dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (13/5/2206).
