Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Jabar Bongkar Mafia BBM dan LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp19 M
Polda Jabar Bongkar Mafia BBM dan LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp19 Miliar. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Polda Jabar mengungkap 17 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan 31 tersangka, menggunakan modus mobil modifikasi serta pemalsuan kode batang pembelian.
  • Kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai Rp19,1 miliar, sementara polisi masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri pihak lain yang terlibat.
  • Penyalahgunaan juga terjadi pada LPG subsidi 3 kilogram yang isinya dipindahkan ke tabung non-subsidi, dengan keuntungan hingga Rp173 ribu per tabung dan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat membongkar puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi selama Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan 17 perkara tersebut, polisi menetapkan 31 tersangka dengan berbagai modus, mulai dari penggunaan mobil modifikasi hingga pemalsuan kode batang pembelian BBM subsidi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Wirdhanto mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menekan kebocoran keuangan negara di sektor migas. Polisi pun memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

"Penindakan ini kami lakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah betul-betul sampai ke tangan kepada orang yang berhak dan yang membutuhkan," kata Wirdhanto dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (13/5/2206).

1. Minyak dijual ke industri-industri

Polda Jabar Bongkar Mafia BBM dan LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp19 Miliar. IDN Times/Debbie Sutrisno

Wirdhanto menjelaskan, ada dua modus utama yang dilakukan para pelaku dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Modus pertama yakni membeli solar subsidi menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi atau dikenal dengan istilah mobil “helikopter”.

“Yang semuanya itu nanti akan diperjualbelikan menuju ke ranah industri,” kata dia.

Menurutnya, pelaku memanfaatkan selisih harga yang tinggi antara solar subsidi dan BBM industri. Solar subsidi dibeli dengan harga sekitar Rp6.800 hingga Rp7.800 per liter, lalu dijual kembali ke industri dengan harga Rp15 ribu sampai Rp20 ribu per liter.

Selain itu, polisi juga menemukan modus penggunaan banyak kode batang pembelian BBM subsidi dengan mengganti pelat nomor kendaraan yang diduga palsu. Cara ini dilakukan agar pelaku bisa terus mendapatkan jatah BBM subsidi dari SPBU.

2. Lakukan pengembangan cari tersangka lain

Polda Jabar Bongkar Mafia BBM dan LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp19 Miliar. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dari pengungkapan 31 kasus tersebut, Polda Jabar mengklaim telah menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp1,021 miliar berdasarkan barang bukti yang diamankan selama enam bulan terakhir.

Namun, hasil pemeriksaan terhadap para pelaku menunjukkan potensi kerugian negara jauh lebih besar. Nilainya diperkirakan mencapai Rp19,114 miliar.

“Jumlah potensi kerugian negara ini mencapai hampir kurang lebih Rp19.114.000.000 yang sudah diperoleh oleh para tersangka,” ujar Wirdhanto.

Ia memastikan penyidikan tidak berhenti sampai di situ. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mencari pihak lain yang diduga ikut membantu praktik penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk dari sisi administrasi maupun penyediaan kode batang.

3. Banyak LPG subsidi juga disalahgunakan

Polda Jabar Bongkar Mafia BBM dan LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp19 Miliar. IDN Times/Debbie Sutrisno

Tak hanya BBM, Polda Jabar juga menemukan praktik penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram. Modus yang dipakai adalah memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram.

“Keuntungan bisa mencapai Rp173 ribu per tabungnya,” kata dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Migas dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Wirdhanto meminta masyarakat ikut berperan aktif melaporkan praktik kecurangan migas subsidi di lapangan. Menurut dia, pengawasan masyarakat penting agar distribusi subsidi tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan di sejumlah wilayah Jawa Barat.

Editorial Team