Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bakal memberi tindakan tegas pada pengguna kendaraan motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong saat masa kampanye Pemilu 2024.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kepolisian sudah berupaya melakukan upaya preventif dan premitif hingga penegakan hukum dalam penanganan masalah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Jawa Barat.
"Terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Polda Jabar akan melakukan penertiban, ini semua untuk memberikan jaminan ketertiban di wilayah Jabar saat kegiatan kampanye," ujar Ibrahim melalui keterangan resmi, Sabtu (27/1/2024).