Bandung, IDN Times - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mulai menerapkan program KTP Pohon, sebuah sistem identifikasi pohon berbasis barcode atau kode batang yang memuat informasi lengkap mengenai setiap pohon di wilayah Kota Bandung. Program ini disampaikan dalam rapat Inventarisasi Pohon Kota Bandung di Kantor DPKP Kota Bandung.
KTP Pohon berfungsi sebagai kartu tanda pengenal pohon yang berisi data nama pohon, deskripsi, tinggi, diameter, usia, kondisi kesehatan, serta manfaat pohon. Masyarakat dapat mengakses seluruh informasi tersebut hanya dengan memindai QR coda yang terpasang pada batang pohon.
