Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-12-01 at 5.08.55 PM.jpeg
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mulai menerapkan program KTP Pohon, Dok. Diskominfo Bandung

Intinya sih...

  • Warga bisa tahu spesifikasi pohon

  • Bisa tingkatkan kewaspadaan

  • Tingkatkan kesadaran menjaga pohon

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mulai menerapkan program KTP Pohon, sebuah sistem identifikasi pohon berbasis barcode atau kode batang yang memuat informasi lengkap mengenai setiap pohon di wilayah Kota Bandung. Program ini disampaikan dalam rapat Inventarisasi Pohon Kota Bandung di Kantor DPKP Kota Bandung.

KTP Pohon berfungsi sebagai kartu tanda pengenal pohon yang berisi data nama pohon, deskripsi, tinggi, diameter, usia, kondisi kesehatan, serta manfaat pohon. Masyarakat dapat mengakses seluruh informasi tersebut hanya dengan memindai QR coda yang terpasang pada batang pohon.

1. Warga bisa tahu spesifikasi pohon

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mulai menerapkan program KTP Pohon, Dok. Diskominfo Bandung

Kepala UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung, Roslina menjelaskan, penerapan barcode ini merupakan bagian dari proses inventarisasi dan identifikasi pohon.

Barcode inventarisasi pohon ini untuk Informasi masyarakat, jadi masyarakat bisa tahu jenis pohonnya apa dan umurnya sudah berapa tahun,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Selain memberikan edukasi, sistem ini juga memuat Identifikasi kesehatan pohon yang menjadi dasar tim dalam menentukan langkah pemeliharaan.

“Identifikasi ini berisi informasi kesehatan pohon sebagai acuan kita melakukan pemeliharaan, apakah pohonnya masih bisa dirawat atau tidak,” tutur Roslina.

2. Bisa tingkatkan kewaspadaan

POhon tumbang akibat angin puting beliaun di Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Barcode pada KTP Pohon dicetak dalam beberapa kategori warna yang menandakan tingkat kesehatan pohon. Putih menunjukkan informasi dasar, hijau menandakan kondisi pohon sehat, kuning menandakan pohon kurang sehat, dan merah mengindikasikan pohon tidak sehat atau berisiko.

Dengan adanya KTP Pohon, masyarakat dapat mengetahui kondisi pohon di sekitarnya dan meningkatkan kewaspadaan terhadap pohon yang berpotensi roboh.

3. Tingkatkan kesadaran menjaga pohon

ilustrasi menanam pohon (pexels.com/Ron Lach)

Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga pohon sebagai bagian dari ruang terbuka hijau Kota Bandung.

“Jadi masyarakat bisa menghindari parkir mobil di bawah pohon yang kurang sehat dan berisiko roboh, contohnya,” kata Roslina.

Editorial Team