Cimahi, IDN Times - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer terkena operasi tangkap tangan (OTT) usai membuang sampah sembarangan di Kota Cimahi, Senin (18/9/2023). Mereka langsung diseret ke sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
PNS yang diketahui sebagai guru di salah satu sekolah di Kota Bandung terkena OTT saat akan membuang sampah di TPS Cilember, sedangkan honorer yang bertugas di Kementerian Agama (Kemenag) Bandung Barat membuang sampah di TPS Pasar Atas Baru, Kota Cimahi.
"Satu guru sebagai PNS SMP di Kota Bandung dan satu lagi bekerja sebagai honorer di Departemen Agama (Kemenag) di daerah KBB," kata Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang.