Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PN Bandung Gagalkan Penyelundupan 14 Paket Sabu ke Tahanan Sidang

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Pengawal tahanan di Pengadilan Negeri Bandung kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 14 paket yang hendak diberikan ke salah satu terdakwa atas nama Ali Hidayat. Ali merupakan terdakwa kasus narkoba juga yang tengah berada di ruang transit sidang.

Pengawal tahanan Yan Prastomo mengatakan, satu paket yang dibawa pelaku diperkirakan memiliki berat 1 gram. Adapun pelaku yang berhasil diamankan ini berinisial MS. Menurutnya, yang bersangkutan terlihat hendak menyerahkan makanan, rokok, dan minuman.

"Nah, ketika sebungkus rokok mau diberikan ke terdakwa dengan posisi masih di depan pintu sel, saya langsung hampiri dan bertanya apa itu? Dia menjawab rokok pak, maka saya pun ada kecurigaan dan langsung mencoba mengambilnya," ujar Yan di PN Bandung, Senin (6/1/2025).

1. Di dalam rokok ada bong dan kondom

ilustrasi kondom (pexels.com/cottonbro studio)

Menurutnya, bungkusan rokok itu masih baru lantaran masih disegel, tetapi ketika dicek bagian bawahnya ternyata langsung terbuka bagian dalamnya, seperti rokok beberapa batang, kondom, serta ada bong.

"Saya memang agak curiga karena kok rokok baru namun terlihat mengembung, ternyata benar kecurigaan saya. Tadinya, si pelaku ini mau melarikan diri, tapi langsung saya amankan dan membuka barang di depan polisi yang berjaga," katanya.

Dengan kejadian ini, lanjut Yan, menjadi kasus yang ke 29 kali dia temukan di PN Bandung sejak dia bertugas pada 2014. Kini, pelaku MS diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

2. Penyelundupan sabu kerap terjadi di tahanan

Penjara (https://pexels.com)

Sebelumnya, perempuan pemandu lagu berinsial R (38) tertangkap tangan menyelundupkan 61 paket sabu seberat 41,7 gram dan 130 butir psikotropika merek Mercy ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung. Tersangka R menyembunyikan barang haram itu dalam kemaluannya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku R ditangkap petugas Rutan Kebonwaru saat datang hendak menjenguk DRA (47)  Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kebonwaru Bandung.

Petugas rutan memeriksa dan skrinning terhadap pelaku R. Hasil pemeriksaan didapati bukti R menyembunyikan 61 paket sabu dan 130 butir psikotropika merek Mercy," ujar Kapolrestabes Bandung Budi Sartono beberapa wakti lalu. Barang haram sabu dan 130 butir pil Mercy itu rencananya hendak diberikan kepada DRA tahanan Rutan Kebonwaru.

3. Kasus narkoba masih tinggi di Bandung

Ilustrasi. Penampakan barang bukti sabu dan pil ekstasi dari tangan pelaku AS dan RP. (DOK. Polda Lampung).

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung telah berhasil mengungkap sebanyak 380 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2024. Sementara tersangka yang berhasil ditangkap dari kasus tersebut berjumlah sebanyak 516 orang.

Budi Sartono mengatakan, jumlah 380 kasus tersebut merupakan gabungan dari berbagai jenis narkoba. Namun, penyalahgunaan narkoba jenis sabu hingga saat ini masih mendominasi dengan sebanyak 300 kasus.

"Untuk perinciannya, untuk narkotika jenis sabu kita mengungkap 300 kasus, narkotika jenis daun ganja 26 kasus, narkotika jenis tembakau sintetis 31 kasus, jenis kokain 1 kasus, jenis ekstasi 9 kasus, dan psikotropika 5 kasus. Dengan jumlah tersangka 516 orang, dengan perincian 493 laki-laki, perempuan 23 orang," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin 23 Desember 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us