Suasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)
Sebelumnya, puluhan jemaah calon haji asal Kota Bandung tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah, Arab Saudi, Kamis, 30 Juni 2022. Mereka sebelumnya terbang dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis, 30 Juni 2022 pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.
Sebanyak 46 calon haji furoda (non-kuota) yang berangkat melalui PT al-Fatih Indonesia ini tertahan karena tidak terdata di imigrasi dan tidak cocok sebagai calon haji.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat (Jabar) mengungkap bahwa PT Alfatih Indonesia Travel tak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mereka diketahui memberangkatkan 46 jemaah haji furoda dan telah dideportasi.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Jabar, Ahmad Handiman Romdony mengatakan, berdasarkan penelusuran tim Kemenag Jabar, perusahaan itu tidak terdaftar.
"Setelah kami telusuri di data kami, Alfatih ini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, jadi ini tidak terdaftar di Kementerian Agama," ujar Ahmad, Senin (4/7/2022).