Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Galih Persiana
IDN Times/Galih Persiana

Bandung, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) komisi X, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa Amaliah menyebut Wali Kota Bandung, Yana Mulyana salah paham soal kegiatan sosialisasi dan diskusi Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu SMPN 16 Kota Bandung.

Adapun kegiatan yang digelar beberapa hari kemarin itu menjadi polemik dan diduga mengandung unsur politik di lembaga pendidikan. Elton Agus Marjan, Staf Advokasi Ledia Hanifa, menjelaskan bahwa PIP adalah bantuan pemerintah untuk mempelajari mulai dari level SD, SMP, SMA, dan SMK.

"Ini adalah program resmi pemerintah bukan program perorangan maupun program partai politik," ujar Elton di Bandung, Rabu (12/10/2022).

1. Program ini sudah ada sejak 2017

Elton Agus Marjan, Staf Advokasi Ledia Hanifa (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Usulan dari sosialisasi ini juga datang dari dinas kota/kabupaten untuk SD dan SMP serta dinas propinsi untuk SMA, SMK dan SLB. Sehingga, tidak ada unsur politik dari perseorangan atau pun partai politik.

"Ledia Hanifa Amaliah merupakan anggota komisi X DPR RI dari Fraksi PKS. Sosialisasi program ini sudah sejak tahun 2017 dengan total pengusulan siswa penerima manfaat sebanyak lebih dari 250 ribu siswa se-Kota Bandung dan Kota Cimahi," ungkapnya.

2. Kepala sekolah sudah bersikap netral

Elton Agus Marjan, Staf Advokasi Ledia Hanifa (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurutnya, sosialisasi mengenai PIP ini sangat penting karena masih belum banyak dipahami oleh masyarakat luas. Soal kantor partai sebagai tempat sosialisasi program pemerintah, kata dia, sesungguhnya tidak ada hal yang dilanggar.

Kemudian, Elton merasa heran mengenai isu yang berkembang soal ketidaknetralan terhadap partai politik oleh yang bersangkutan selaku aparatur sipil negara (ASN) Kota Bandung. Dalam surat edaran juga secara jelas menyebutkan soal sosialisasi dan diskusi seputar PIP.

"Bisa kita lihat bahwa Kepala SMPN 16 Kota Bandung selaku ASN sesungguhnya telah bersikap netral dan tidak menyampaikan ajakan untuk memilih dan berpihak pada partai politik tertentu," ucapnya.

3. Bukan untuk kampanye partai politik

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Selain itu, dalam kegiatan sosialisasi PIP pada awal Oktober lalu, PKS hanya mengundang orangtua siswa, tidak mengundang ASN SMPN 16. Itu pun, dia menekankan, sudah melalui koordinasi dengan pihak sekolah.

Soal tempat sosialisasi yang berlokasi di Aula DPD PKS Kota Bandung, Elton menjelaskan, dilakukan karena aula sekolah yang biasa dijadikan tempat pelaksanaan kegiatan sedang dalam tahap renovasi. Ruangan kelas tidak mungkin dimanfaatkan karena dipakai siswa untuk belajar.

"Ini bukan masa kampanye maka siapa pun secara bebas boleh mendatangi kantor partai politik terlebih untuk kegiatan yang bersifat sosial masyarakat termasuk sosialisasi program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," katanya.

4. Wali Kota Bandung anggap sosialiasi sebagai langkah politik

Wali Kota Bandung Yana Mulyana. IDN Times/Humas Bandung

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan ASN tidak boleh terlibat politik praktis. Ia akan menindak tegas bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan setelah viral informasi kepala sekolah menengah pertama (SMPN) di Bandung diduga terlibat politik praktis. Dalam unggahan yang ramai di media sosial, kepala sekolah tersebut mengundang orangtua siswa untuk menghadiri acara bertema Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar yang digelar oleh PKS.

"Tentunya kami menyesalkan ada program Indonesia Pintar ini. Parpol melakukan satu kegiatan yang melibatkan ASN karena dia kepala sekolah. Dan kami menyesalkan tempatnya harus dikantor parpol itu seolah-olah itu kegiatan atau bantuan program dari parpol," katanya, Senin (10/10/2022).

Editorial Team