Bandung, IDN Times - Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Kiaracondong, Kota Bandung, mulai membongkar lapak mereka secara mandiri pada Senin (12/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sekaligus menindaklanjuti imbauan pemerintah terkait penertiban.
Sedari pagi mereka mulai membongkar lapak menggunakan peralatan seadanya, seperti palu dan linggis. Sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), kepolisian, dan TNI juga berjaga untuk memastikan proses pembongkaran berjalan aman. Petugas bahkan turut membantu pedagang membongkar lapak.
Salah seorang pedagang, Agus (45), mengatakan para PKL sebelumnya telah menerima imbauan dari aparat kewilayahan. Pemerintah memberikan batas waktu hingga 15 Oktober 2026 untuk membongkar lapak yang berdiri di atas trotoar.
"Ya mau ga mau dibongkar sendiri dibantu sama yang lain," kata Agus.
Agus mengaku telah berjualan bahan pokok di sekitar Pasar Kiaracondong selama hampir dua dekade. Lapak yang kini dibongkar tersebut menjadi satu-satunya sumber penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Enggak ada penghasilan lain selain ini," ucapnya.
Meski memahami penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar, Agus berharap pemerintah turut memikirkan keberlangsungan usaha para pedagang yang terdampak.
Menurutnya, hingga kini belum ada kepastian apakah mereka masih diperbolehkan berjualan setelah pembongkaran atau harus mencari lokasi lain.
"Belum ada informasi boleh dagang lagi atau tidak. Harapannya ya gak cuma dibongkar aja, tapi ada tempat baru buat kita," katanya.
