KKP segel pagar laut di Bekasi. (Istimewa)
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Subang turut menelusuri mengenai administrasi dari SHM laut ini. Hanya saja ada beberapa kendala yang ditemui, salah satunya Kepala Desa Patimban yang kini menjalani proses hukum, serta camat setempat yang sudah pensiun.
"Kalau soal administrasi, saya dapat laporan, kepala Desa Patimban bermasalah dengan hukum ya, dan sudah ada pergantian dan yang bersangkutan ditahan. Nanti saya coba ke camatnya yang sudah purnabakti untuk cari tahu kronologisnya," kata dia.
Pernyataan Ade ini turut dibenarkan oleh Ketua Fraksi PPP DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari. Ia mengatakan, peristiwa ini bukan persoalan yang baru terjadi, sebab sebelumnya kasus serupa pernah terjadi di kawasan Patimban, Subang.
"Ini sebenarnya sudah lama, dulu di Desa Patimban juga terjadi bahkan kadesnya sudah dibui. Sekarang di kampung Cirewang, Desa Pangarengan. Saya dari kemarin dapat kabar soal itu (pencatutan nama)," kata Zaini, Rabu (29/1/2025).
Sementara Aktivis Lingkungan Subang Asep Sumarna Toha mengatakan, laut yang disertifikatkan ada 307 bidang dengan luas 460 hektare. Saat itu, penerbitan SHM ini berlangsung pada masa kepemimpinan kepala BPN Subang sebelumnya yaitu, Joko Susanto, dan dipindahkan ke Kabupaten Tangerang.
Asep menduga kasus ini memiliki korelasi juga dengan kegiatan yang sekarang ramai dengan pagar laut di Tanggerang. Selain itu, ia mencurigai sertifikat bermasalah ini ada juga di wilayah perairan sekitar Pelabuhan Patimban, Subang.