Bandung, IDN Times - Pemerintah berencana memangkas waktu libur panjang akhir tahun ini. Wacana itu muncul karena peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan usai libur panjang pada akhir Oktober 2020, lalu.
Menanggapi kemungkinan tersebut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar memprediksi bahwa pemangkasan tersebut akan berdampak pada berkurangnya pemasukan pelaku usaha di sektor pariwisata, termasuk hotel dan restoran.
"Jelas pemangkasan akhir tahun bagi pariwisata dampaknya cukup besar, sebenarnya di sektor pariwisata mengharapkan pada libur akhir tahun yang sudah direncanakan oleh sebagian besar masyarakat yang ingin berwisata, khususnya ke Jawa Barat," ujar Herman saat dihubungi, Selasa (24/11/2020).