Bandung, IDN Times - Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat setiap hari terus bertambah. Sektor padat karya menjadi penyumbang tertinggi yang bisa berdampak pada jumlah pengangguran.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mencegah perluasan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya.
Kepala Disnakertrans Jabar Taufik Garsadi menututkrna, sejumlah langkah mitigasi tersebut yakni melakukan efisiensi, dengan cara mengurangi upah dan fasilitas pekerja level atas, misalnya tingkat manajer dan direktur.
Selain itu, tambah dia, mengurangi shift kerja, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, serta mengurangi jam kerja dan mengurangi hari kerja bagi para pekerja.
"Kemudian meliburkan atau merumahkan pekerja atau buruh secara bergilir untuk sementara waktu, tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya, memberikan pensiun dini bagi yang sudah memenuhi persyaratan," kata dia dikutip dari ANTARA, Selasa (15/11/2022).