Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemeriksaan Kelaikan Bus di Kawasan Wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (Rizki/IDN Times)
Pemeriksaan Kelaikan Bus di Kawasan Wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (Rizki/IDN Times)

Bandung Barat, IDN Times - Penggunaan klakson telolet atau basuri pada bus masih marak. Terbaru, petugas gabungan mendapati bus angkutan yang menggunakan klakson tersebut di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Temuan itu didapat petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) KBB bersama pihak kepolisian melakukan ramp check atau kelaikan kendaraan pada Rabu (25/12/2024) yang bertepatan dengan momen libur Natal dan Tahu Baru (Nataru).

"Pelayanan ramp check sudah dilakukan pemeriksaan teknis untuk beberapa bus, tadi sudah diketemukan ada beberapa telolet," kata Kepala Dishub KBB Fauzan Azima di lokasi.

1. Dicopot sesuai aturan

Pemeriksaan Kelaikan Bus di Kawasan Wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (Rizki/IDN Times)

Petugas gabungan pun memberikan tindakan tegas dengan cara mencabut kabel penghubung klakson telolet tersebut. Sebab, penggunaannya klakson sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Pada Pasal 69 disebutkan bahwa suara klakson paling rendah adalah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel, dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500 ribu.

"Kita sudah lakukan tindakan pemutusan jaringan telolet sehingga diharapkan masyarakat khususnya PO (perusahaan otobus) tidak menggunakan lagi. Untuk pengguna telolet selain dicabut ada penilangan juga oleh pihak kepolisian," ujar Fauzan.

2. Berbahaya bagi keselamatan

Pemeriksaan Kelaikan Bus di Kawasan Wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (Rizki/IDN Times)

Fauzan menjelaskan, pencabutan klakson telolet tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan seperti kecelakaan yang diakibatkan kelaikan bus. Sebab, penggunaan klakson itu bisa menganggu fungsi pengereman.

"Pemasangan telolet full sistem jadi untuk bunyinya itu masuk ke angin rem, nah ini yang berbahaya terhadap kendaraan khususnya bus-bus besar," ucap Fauzan.

Selain itu, kata, bunyi klaksok basuri itu memicu anak-anak untuk memburunya hingga ke jalan raya. Kondisi tersebut jelas sangat membahayakan. "Penggunaan telolet itu berbahaya bagi lingkungan karena banyak anak kecil yang senang bahkan sampai ke tengah jalan dan ini berbahaya," ucap Fauzan.

3. Akan surati daerah lain

Pemeriksaan Kelaikan Bus di Kawasan Wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (Rizki/IDN Times)

Dirinya melanjutkan, untuk penindakan penggunaan klakson telolet ini akan dilanjutkan dengan menyurati PO masing-masing bus dan Dishub daerah lain yang menerbitkan uji KIR.

"Kita akan tindak lanjuti ke alamat-alamat berdasarkan domisilinya terkait KIR-nya, kita akan bus mana yang diketemukan surat atau informasi ke dinas yang menerbitkan. Mudah-mudahan nanti pada saat uji berkala ini bisa langsung ditindak untuk lulus uji KIR," jelas dia.

Selain pemeriksaan klakson telolet, kelaikan fisik kendaraan lainnya juga dilakukan pemeriksaan. "Pengemudi tadi kita sudah lakukan pengecekan, ada yang rutenya jauh kita check dan pengemudinya dua sebagai cadangan. Kesehatan pengemudi tadi dilihat cukup sehat tapi untuk ke depan kita akan lebih memaksimalkan lagi untuk kesehatan dengan melibatkan dari BNN biar nanti tidak ada lagi pengemudi di bawah pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang," pungkas Fauzan.

Editorial Team