Bandung, IDN Times - Kasus perundungan atau bullying terhadap anak di sekolah masih sering terjadi. Di berbagai daerah, kasus perundungan kerap kali muncul. Bahkan, persoalan ini semakin ramai jika sudah muncul di media sosial.
Di Kota Bandung, video perundungan dua siswa sekolah menengah pertama (SMP) di sempat viral pada Juni 2023. Dalam video tersebut terlihat beberapa anak melakukan pemukulan berulang kali. Satu korban perundungan (bullying) menutupi kepalanya dengan kedua tangan agar pukulan dari para pelaku tidak bersarang langsung ke kepala atau wajah. Sementara itu, korban lainnya berdiri di samping rekannnya yang dipukuli dan sesekali ikut mendapat kekerasan fisik.
Rekaman pemukulan tersebut lantas viral di media sosial. Warganet geram dengan aksi perundungan yang dilakukan para pelajar SMP tersebut. Mereka kesal karena pelaku yang masih duduk di bangku sekolah sudah tega melakukan pemukulan.
Tak berselang lama setelah video tersebut ramai diperbincangkan, kepolisian telah mendapatkan laporan dari keluarga korban. Kasus tersebut kemudian ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Saturan Reskrim Polrestabes Bandung. Polisi masih melakukan proses hukum kepada para anak-anak yang melakukan perundungan.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan. Pelaku perundungan, korban, maupun saksi telah dimintai keterangan.
Menurutnya, korban dan para pelaku perundungan, sebelumnya telah menjalani mediasi. Namun korban tetap melakukan pelaporan ke Polrestabes Bandung.
Agah memastikan proses hukum terhadap para anak yang berhadapan dengan hukum ini dilakukan sesuai UU perlindungan anak dan sistem peradilan anak. Rangkaian pemeriksaan termasuk visum telah dilakukan oleh polisi.
Dari informasi terakhir kepolisian, bakal dilakukan gelar perkara terkait kasus perundungan. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan dan menentukan status para pelaku.