Perundungan Dokter Bedah Syaraf Unpad di RSHS Bandung Terbongkar

Bandung, IDN Times - Aksi dugaan perundungan terhadap residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terbongkar.
Akibat kejadian itu, seorang residen memilih mengundurkan diri dan dokter pengajar (konsulen) dikenakan sanksi, di mana kasus terungkap pada bulan Juni 2024. Belakangan selain perundungan aksi senioritas juga ada di tingkat profesi ini.
Hal itu diketahui berdasarkan dokumen data kajian etik dan hukum perundungan oleh dosen/ konsulen kepada peserta didik yang tersebar luas di media sosial.
1. Peserta mengalami kekerasan fisik
Dalam dokumen itu menyatakan, para peserta residensi diwajibkan untuk menyewa hotel dekat RSHS selama enam bulan dengan menghabiskan uang Rp65 juta per orang. Uang itu disebut untuk mendanai kebutuhan senior (di pendidikan bedah syaraf) seperti membeli makan dan kopi serta penyewaan mobil untuk senior dan kebutuhan wingman.
Kemudian ada tindakan dari dokter spesialis bedah syaraf yang melakukan kekerasan fisik terhadap peserta didik, hingga mengalami luka secara fisik. Hanya saja kajian itu disertakan juga klarifikasi dari para peserta didik satu tingkat lebih tinggi, yang menyebut jika sewa hotel tidak diwajibkan hanya disarankan.
Sementara untuk uang Rp65 juta setiap per satu orang peserta didik, digunakan untuk membiayai kebutuhan masing-masing selama masa pendidikan pendidikan spesialis di bedah syaraf.