Bandung, IDN Times - Aksi dugaan perundungan terhadap residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terbongkar.
Akibat kejadian itu, seorang residen memilih mengundurkan diri dan dokter pengajar (konsulen) dikenakan sanksi, di mana kasus terungkap pada bulan Juni 2024. Belakangan selain perundungan aksi senioritas juga ada di tingkat profesi ini.
Hal itu diketahui berdasarkan dokumen data kajian etik dan hukum perundungan oleh dosen/ konsulen kepada peserta didik yang tersebar luas di media sosial.