Bandung, IDN Times – Dunia riset semakin menarik minat praktisi, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya. Kepentingan dunia riset ini bahkan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, di mana menyebut bahwa pengembangan bidang iptek dan inovasi harus terus berkembang sesuai dengan koridor masing-masing.
Proses hilirisasi manajemen penelitian perlu jadi perhatian, agar pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan dapat terealisasi.
Plt. Deputi Bidang Fasilitas Riset and Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Agus Haryono, mengatakan jika instansinya getol menstimulus dunia riset di Indonesia.
“Sebagai funding agency, deputi kami memberikan pendanaan untuk kegiatan riset dan inovasi,” kata Agus, dalam webinar bertema Iklim Riset dan Produksi Pengetahuan di Masa Depan yang digelar Knowledge Sector Initiative (KSI).