Bandung, IDN Times – Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kolaborasi lintas sektor. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menandatangani 13 Nota Kesepahaman (MoU) dan 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 14 mitra strategis dalam sebuah agenda nasional di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor KemenP2MI, Senin (15/12/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari arahan Presiden RI untuk memastikan pelindungan PMI dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pra-penempatan, masa bekerja di luar negeri, hingga pasca-kepulangan ke Tanah Air.
Penandatanganan kerja sama melibatkan beragam unsur, mulai dari kementerian, BUMN, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga institusi kesehatan. Pemerintah menilai sinergi ini penting untuk menjawab kompleksitas persoalan pekerja migran yang kerap berada dalam posisi rentan.
