Ilustrasi pembuatan outline dalam skripsi (https://reezkypradata.com/wallpaper-buat-anak-skripsi/)
Taswara menjelaskan, dalam prosesnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan predikat WBTB tersebut. Salah satunya yakni adanya karya ilmiah terkait keberadaan kecap Majalengka tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat beberapa catatan karya ilmiah yang mengupas tentang kecap tersebut. Salah satu karya ilmiah keberadaan Kecap Majalengka hadir dalam bentuk skripsi.
Beberapa karya ilmiah yang mengupas tentang Kecap Majalengka, di antaranya skripsi mahasis UPI berjudul 'Perkembangan Industri Kecap Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Majalengka Tahun 1970-2005' yang ditulis Ahyar, Santi Susanti tahun 2010.
Kemudian ada skripsi mahasiswa UPI Yuliatin Atin tahun 2007 berjudul 'Perkembangan Industri Kecap dan Kondisi Sosial Ekonomi Pekerja di Kabupaten Majalengka.' Terakhir, ada 'Pengaruh Kualitas Produk Terhadap Kepuasan Konsumen Kecap Tonjong–Majalengka (Studi produk Usaha Skala Menengah Kecap Tonjong–Majalengka)', yang merupakan sebuah skripsi yang ditulis mahasiswa Universitas Pasundan Pitaloka, Aulia, pada 2017.
Selain skripsi, ada juga jurnal yang ditulis Fadli, Ahmad, dkk. tahun 2023. Dalam tulisan di Journal Of Sustainable Agribusiness Vol.02 No. 01 (2023) itu, penulis memberi judul 'analisis Usaha Industri dan Nilai Tambah Produk Kecap Menjangan di Perusahaan Maja Menjangan Kelurahan Majalengka Wetan.'
"Lalu harus ada maestro, dengan kriteria usia di atas 60 tahun. Kami membawa Bapak Maman yang merupakan keturunan dari tokoh usaha kecap Majalengka," ujar dia.