Peringati 15 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh yang Melaut akan Disanksi

Banda Aceh, IDN Times – Hari ini, Kamis (26/12), merupakan 15 tahun peringatan bencana alam tsunami dahsyat yang menimpa Aceh. Untuk pertama kalinya, publik Aceh memperingati bencana alam itu dengan status hari libur daerah.
Pemerintah Aceh memang telah menetapkan tanggal 26 Desember sebagai hari libur resmi bagi pekerja dan pengusaha yang melakukan aktivitas niaga di Aceh. Seperti dilansir dari Antara Aceh, penetapan libur tersebut diputuskan lewat Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang Hari Libur Resmi Memperingati Gempa dan Tsunami Aceh yang diteken oleh plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, pada 24 Juni 2019.
1. Harus menjadi upaya mitigasi bencana
Sekretaris jenderal (Sekjen) Panglima Laot/lembaga adat nelayan Aceh Umar bin Abdul Aziz tentu mengapresiasi keputusan tersebut. Menurutnya, peringatan tsunami Aceh pada 26 Desember tiap tahunnya bisa menjadi pengingat masyarakat akan bahaya bencana alam.
"Mengenang tsunami sebagai media untuk mendidik masyarakat, khususnya warga pesisir agar siap siaga jika terjadi bencana itu. Tsunami 15 tahun lalu hendaknya menjadi pelajaran untuk mitigasi bencana kemungkinan terjadi di masa mendatang," kata dia, seperti dilansir Antara Aceh, Kamis (26/12).