Pertambangan galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon longsor pada Jumat (30/5/2025). Sebanyak empat korban meninggal dunia. (Dok. Humas Polda Jabar)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara tegas mengkritik Perum Perhutani yang dianggap telah menyalahgunakan fungsi lahan hutan dengan menyewakannya untuk pertambangan.
Saat mengunjungi lokasi bencana, Dedi menyatakan bahwa longsor ini merupakan konsekuensi dari kebijakan yang menyimpang dari mandat awal lembaga tersebut.
"Perhutani itu pengelola hutan, bukan perusahaan tambang. Tapi sekarang malah seperti menyewakan lahan untuk digali tambang. Ini penyimpangan besar,” tegasnya.
Dedi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap alih fungsi hutan menjadi lahan pertambangan yang semakin masif. Menurutnya, langkah semacam ini tidak hanya melanggar prinsip perlindungan lingkungan hidup, tapi juga mencoreng peran Perhutani sebagai BUMN kehutanan.
Adapun berdasarkan laporan terakhir per Minggu, (1/6/2025) pukul 05.00 WIB, bencana tersebut telah merenggut 18 korban jiwa dan menyebabkan enam orang lainnya mengalami luka-luka.
Para korban kini dirawat di beberapa rumah sakit di wilayah Cirebon, sementara upaya evakuasi terus dilakukan dengan melibatkan tim SAR, relawan, dan bantuan alat berat.