Majalengka, IDN Times - Kepergian Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang sedang mendapat sorotan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Bahkan, kepergiannya ke negeri sakura itu terancam mendapatkan sanksi jika tidak bisa memberikan alasan logis.
Namun, menjawab isu yang beredar, Lucky Hakim memberikan jawaban singkat mengenai kepergiaanya ke Jepang. Dia menyebutkan, kunjungannya ke Jepang dilakukan pada 2 hingga 6 April 2025.
Menurut Lucky, pada periode itu, kunjungannya ke Jepang masih masuk dalam suasana cuti Lebaran. "Setahu saya cuti bersama sampai tanggal 7 (April). Tanggal 8, saya sudah kembali bekerja," kata Lucky saat dihubungi melalui pesan singkat.
Dia juga menjelaskan, dalam kunjungannya itu tidak menggunakan fasilitas negara sebagai kepala daerah. Sebab, pergi ke Jepang bukan sebagai perjalanan dinas.
"Saya berencana untuk segera menghadap ke Mendagri guna mengklarifikasi bahwa perjalanan ini tidak menggunakan anggaran negara, karena bukan perjalanan dinas," kata dia.