Bandung, IDN Times - Gender Research Center (Great) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung mencatat 135 laporan aduan kasus kekerasan seksual sejak Mei 2020 hingga Desember 2023. Sebagian besar laporan ini terkait Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan kekerasan dalam pacaran.
Temuan ini menjadi salah satu hal yang mendorong Kitabisa untuk menggelar kampanye SalingJaga Perempuan di Bandung dengan misi mengajak masyarakat terus peduli pada isu kekerasan perempuan.
Bertempat di Bandung, Kampanye SalingJaga Perempuan dan Voluntrip Kawanpuan kali ini tidak hanya mengajak peserta untuk berdiskusi dan membahas buku “Luka-Luka Linimasa” karya Kalis Mardiasih, tetapi juga mempraktikkan cara-cara untuk menyikapi KBGO dan mengantisipasinya. Acara ini dihadiri oleh para pemengaruh di media sosial seperti penulis dan aktivis perempuan, Kalis Mardiasih dan pengajar dan juga seorang ibu Galih Sulistyaningra
Kalis Mardiasih, dalam buku dan acara ini menjelaskan perbedaan relasi kuasa secara luring (offline) maupun daring (online) yang berujung pada KBGO. Secara luring, relasi kuasa dapat berupa perbedaan fisik, jabatan, atau umur. Sementara pada relasi kuasa daring, pelaku tidak diketahui identitasnya. Hal ini yang membuat proses pengambilan keputusan atau penanganan menjadi pasif.
“Payung hukum di Indonesia untuk KBGO itu masih sangat lemah. Yang dipakai masih KUHP, UU ITE, yang menempatkan korban sebagai pelaku dan dikriminalisasi,” kata Kalis.