Bandung, IDN Times – Anak kedua daripada Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, saat ini tengah diperiksa kepolisian. Irfan, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Pemkab Majalengka itu diduga menembak seorang kontraktor karena urusan utang-piutang.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Irfan diduga menggunakan senjata api jenis pistol dengan kaliber 9 milimeter. Ia juga dikatakan sebagai seorang anggota Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia) dan memiliki izin penggunaan senjata api hingga 2020 mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perbakin Firtian Judiswandarta belum dapat memastikan soal status Irfan sebagai anggota Perbakin. “Siapa bilang beliau anggota Perbakin? Ada tidak kartu anggotanya? Kita belum lihat,” kata Firtian, ketika dihubungi IDN Times pada Kamis (14/11).