Cimahi, IDN Times - Pendidikan adalah hak segala bangsa. Entah dari mana asal muasal ujaran itu, namun istilah tersebut jelas tertuang dalam pasal 31 Undang-undang Dasar tahun 1945.
Biaya sekolah yang tinggi dan kebutuhan ekonomi mendorong belasan anak-anak memilih berhenti sekolah. Mereka terpaksa harus turun ke jalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di jantung Kota Cimahi, belasan anak jalanan (Anjal) terpaksa putus sekolah dan turun ke jalan untuk mengamen. Menyadari hal itu, Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin) tergerak untuk membuka pendidikan terbuka bagi anak jalanan Cimahi.
"Saya lihat anjal, ajak mengobrol, kemudian tahu bagaimana pendidikannya. Dari situ saya ingin berbagi, kebetulan saya punya ilmu," kata Ketua Gercin, Rose Else saat ditemui, Jumat (28/8/2020).