Peran Tiga Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Terungkap

Kabupaten Bandung, IDN Times - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengungkapkan peran tiga oknum personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang menjadi pelaku kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung pada kematian korban yaitu Salsabila dan Handi Saputra secara tragis.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan, oknum anggota dari satuan TNI AD yang terlibat dalam kematian Salsabila dan Handi Saputra itu dipastikan berjumlah tiga orang.
"Tiga (jumlahnya). Kolonel P, Koptu DA dan Kopda A", kata Chandra kepada wartawan, usai mengunjungi rumah kedua korban, di Nagreg, Kabupaten Bandung, dan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Senin (26/12/2021).
1.Mobil berpelat B300Q dikemudikan oleh Koptu DA
Chandra pun mengungkapkan, saat insiden tabrakan terjadi pelaku menggunakan mobil berplat B300Q yang dikemudikan oleh Koptu DA. Sedangkan Kolonel P dan Kopda A menjadi penumpangnya.
"Secara umum, pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi, di TKP yang tidak jauh dari sini, itu dikemudikan oleh Koptu DA. Kolonel P dan Kopda A menumpang pada kendaraan tersebut", ujar Chandra.
2. Mobil yang digunakan pelaku milik pribadi, bukan kendaraan dinas TNI AD
Terkait mobil yang digunakan pelaku dan sempat ada dalam rekaman video warga, Chandra mengatakan, bahwa kendaraan itu merupakan milik pribadi Kolonel P berjenis Isuzu Panther berwarna hitam, bukan kendaraan dinas TNI AD.
“Mobilnya mobil pribadi, sesuai pemeriksaan awal, mobil itu milik kolonel P”, tutur Chandra.
3. Kasus perkara tersebut kini sudah diambil alih oleh Puspomad
Selain itu Chandra mengatakan, bahwa ketiga pelaku di akhir pekan kemarin sudah diproses penyidikan langsung oleh Puspomad. Sebelumnya, kasus ini sempat berada di Pomdam III Siliwangi, dan Pomdam IV Diponegoro, serta Pomdam XIII Merdeka.
“Jadi yang tadinya perkara itu ada di Pomdam III Siliwangi, dan Pomdam IV Diponegoro, serta Pomdam XIII Merdeka, pada saat ini sudah dipusatkan di Puspomad”, ujar Chandra.
4. Pelaku sudah ditahan namun motivasi masih belum diketahui
Saat ini, Chandra mengatakan ketiga oknum TNI AD yang menjadi pelaku itu sudah ditahan. Adapun target penyeledikan serta penyidikannya akan berlangsung selama sepekan, dan akan disampaikan secara transparan.
“Ketiga tersangka saat ini dalam penahanan dan mulai dilakukan pemeriksaan. Target sepekan ini berkas perkara akan selesai," kata Chandra.
Namun saat ditanyai apa motivasi pelaku, Chandra mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih belum bisa mengungkapkan karena masih proses penyidikan.
“Kalau untuk motivasi, ini sedang diungkap oleh para penyidik. Tidak bisa saya ungkapkan sekarang karena sedang dalam proses penyidikan, nanti akan disampaikan”, tutur Chandra.