Kabupaten Bandung, IDN Times - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengungkapkan peran tiga oknum personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang menjadi pelaku kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung pada kematian korban yaitu Salsabila dan Handi Saputra secara tragis.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan, oknum anggota dari satuan TNI AD yang terlibat dalam kematian Salsabila dan Handi Saputra itu dipastikan berjumlah tiga orang.
"Tiga (jumlahnya). Kolonel P, Koptu DA dan Kopda A", kata Chandra kepada wartawan, usai mengunjungi rumah kedua korban, di Nagreg, Kabupaten Bandung, dan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Senin (26/12/2021).
