Peradi Berencana Ajukan PK Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Bandung, IDN Times - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berencana akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Saat ini bebeberapa barang bukti tengah dikumpulkan.
"Kami sekarang dalam rangka untuk mengumpulkan bukti, bukti-bukti baru, novum untuk dalam rangka mengajukan PK upaya hukum, kalau betul apa yang kami dengar kami lakukan," ujar Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Jutek Bongso, Selasa (18/6/2024).
1. Peradi akan tempatkan kasus ini sesuai hukum berlaku
Rencana mengajukan PK ini juga berdasarkan tugas khusus dari Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan yang meminta Jutek untuk menjadi koordinator dalam kasus Vina Cirebon di Polda Jabar.
"Kami melihat perkembangan kasus ini cukup menarik. Ini ada dua sisi, ada yang bertanya ‘Kalau bukan mereka pembunuhnya, siapa pembunuh Vina yang lain (asli)?’, pertanyaan kami tidak ke sana juga."
"Pertanyaan kami adalah kalau dia tidak bersalah para terpidana ini, terus mereka harus mendekam di dalam penjara seumur hidup, tentu ironis bagi kami penegak hukum," katanya.
2. Yang tidak bersalah jangan sampai dihukum
Jutek menuturkan, sebagai advokat dirinya harus bisa menempatkan mana yang benar dan mana yang salah tanpa mengganggu ataupun menyalahkan institusi yang lain. Sehingga langkah PK akan diajukan untuk menempatkan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tempatnya.
"Yang bersalah harus dihukum, yang tidak bersalah tidak boleh dihukum, itu kan hukum kita. Barang siapa yang melakukan, dia pribadi yang harus bertanggung jawab bukan orang lain yang harus mempertanggung-jawabkannya," kata dia.
3. Kesaksian dari para terpidana sudah sesuai kondisi di lapangan
Lebih lanjut, Jutek meyakini, apa yang menjadi kesaksian dari kelima orang kliennya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon murni apa adanya.
"Tentunya karena ini sudah kami tangani, diterima oleh Ketua Umum, ya kami yakini apa yang menjadi kesaksian mereka betul apa adanya. Sesudah kami tangani, dengan fakta, dengan kondisi, sesuai dengan apa yang ada di lapangan," kata dia