Bandung, IDN Times - Seorang warga Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Teodhora Mayang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Myanmar. Mayang jadi korban lowongan pekerjaan palsu melalui media sosial perusahaan di Thailand.
Kakak Mayang, Valeria Buring mengatakan, keberangkatan Mayang ke Myanmar tepat pada 23 April 2023. Adiknya ini tergiur setelah di-PHK akibat pandemi COVID-19. Sehingga, dia tergiur kerja di Myanmar dengan iming-iming gaji fantastis.
"Dia di iming-iming gaji, fasilitas yang bagus gitu, makan empat kali, termasuk snack, terus tempat tinggal ada mes gratis juga, terima gaji saja itu sekitar 10-15 juta, belum lagi ditambah bonus mencapai target dan sebagainya," kata Valaeria dikonfirmasi, Sabtu (6/5/2023).