Sukabumi, IDN Times - Harga pupuk subsidi resmi diturunkan sebesar 20 persen oleh pemerintah dan telah berlaku sejak Rabu (22/10) lalu. Di Kabupaten Sukabumi, penurunan harga tersebut belum memberikan dampak.
Pemilik kios tani, Ernawati (40) mengaku, penjualan pupuk subsidi masih rendah di awal penetapan penurunan harga. Menurutnya, para petani masih kesulitan secara ekonomi untuk menebus pupuk subsidi.
"Petani senang tapi belum kerasa dampaknya. Katanya uangnya belum ada, jadi belum pada nebus. Mungkin nanti kalau sudah ada uangnya baru ramai, kemarin juga hanya satu orang yang nebus," kata Erna, Jumat (24/10/2025).
Penjualan Pupuk Subsidi di Sukabumi Sepi Meski Harga Turun

Intinya sih...
Rincian harga pupuk subsidi
Harga pupuk urea turun Rp1.800 per kilogram menjadi Rp90 ribu per sak
Harga pupuk NPK turun Rp1.840 menjadi Rp92 ribu per sak
Jenis pupuk lainnya juga mengalami penurunan harga
Sosialisasi masih harus digencarkan
Mekanisme penebusan pupuk menggunakan sistem berbasis data dan kartu tanda penduduk
Perlu sosialisasi lebih lanjut agar petani mengetahui cara beli dan HET baru
Stok dipastikan aman
Stok pupuk subsidi di
1. Rincian harga pupuk subsidi
Erna mengatakan, kiosnya membawahi empat desa yaitu desa Cibatu, Babakan, Padaasih dan Sukaresmi. Mayoritas para petani menggunakan pupuk urea dan NPK. Oleh sebab itu, tokonya hanya melayani penukaran pupuk subsidi untuk dua jenis tersebut.
"Sekarang harga per sak pupuk urea turun Rp1.800 per kilogram jadi Rp90 ribu dan NPK turun Rp1.840 jadi Rp92 ribu per saknya," ujarnya.
Selain kedua jenis pupuk tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025 jenis Pupuk NPK untuk Kakao yaitu Rp 2.640/kg atau Rp 132.000 per sak kemasan 50 kg, pupuk ZA Rp 1.360/kg atau Rp 68.000 per sak kemasan 50 kg dan Pupuk Organik Rp 640/kg atau Rp 25.600 per sak kemasan 40 kg.
2. Sosialisasi masih harus digencarkan
Erna mengatakan, mekanisme penebusan pupuk kini menggunakan sistem berbasis data. Petani harus memperlihatkan kartu tanda penduduk yang dapat di-scan dan terintegrasi dengan data RDKK.
"Kami sudah wawar ke petani lain, supaya mereka tahu kalau sekarang harganya sudah turun dan cara belinya juga sudah berubah. Nanti kita juga pasang spanduk baru untuk HET (harga eceran tinggi)," katanya.
3. Stok dipastikan aman
Di sisi lain, Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk subsidi bagi kebutuhan nasional dalam kondisi aman. Khusus Kota dan Kabupaten Sukabumi, stok pupuk subsidi di distributor saat ini untuk jenis pupuk urea sebanyak 67.5 ton, NPK sebanyak 73 ton dan organik sebanyak 2.5 ton.
Sementara itu, stok di kios-kios saat ini pupuk urea sebanyak 787 ton, NPK sebanyak 730 ton dan organik sebanyak 33.5 ton. Stok di gudang lini untuk pupuk subsidi jenis urea sebanyak 2.142 ton, NPK sebanyak 657 ton dan organik sebanyak 230 ton.
"Kami memastikan proses bisnis Perusahaan tetap berjalan normal, serta pasokan dan distribusi pupuk tetap aman di seluruh wilayah agar kebijakan ini dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi petani di seluruh Indonesia," kata Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi.