Penjelasan Kepala Rutan Soal Meninggalnya Satu Terdakwa Dago Elos

Bandung, IDN Times - Satu dari terdakwa kasus pemalsuan surat Dago Elos, Dodi Rustandi Muller, meninggal dunia saat berada di Rutan Kebonwaru Bandung, Selasa (24/12/2024). Saudara dari Heri Hermawan Muller ini meninggal karena serangan jantung.
Kepala Rutan Kelas I Bandung Suriyanta Leonardo Situmorang melalui Kasi Pelayanan Tahanan Surya Wijaya mengatakan, sebelum dinyatakan meninggal, Doddy Rustandi Muller memiliki riwayat penyakit bawaan.
"Almarhum diterima di Rutan Bandung dengan riwayat penyakit hipertensi dan gastritis. Statusnya tahanan titipan dari Pengadilan Tinggi. Dokter klinik kami sudah melakukan penanganan serta diberikan obat," ujar Surya, Senin (30/12/2024).
1. Pasien dinyatakan meninggal di rumah sakit
Surya menambahkan bahwa pada tanggal 21 Desember 2025, almarhum mengeluhkan sakit perut, mual, pusing dengan diagnosa suspek gerd dan hipertensi serta dirawat inap di Ruang Rawat Klinik Pratama Rutan.
Pada tanggal 24 Desember pukul 15.15 WIB, almarhum sempat mengeluh pusing, dengan sakit sesak pada dada sebelah kiri setelah keluar dari kamar mandi kemudian tidak sadarkan diri.
"Selanjutnya pasien dibawa ke klinik Rutan Bandung untuk diperiksa, lalu pasien langsung dirujuk ke IGD RS. Santo Yusuf dan pukul 16.19 WIB. Ia dinyatakan meninggal dunia oleh dokter rumah sakit," tuturnya.
"Selanjutnya Rutan Kelas I Bandung melakukan serah terima jenazah beserta barang bawaan ke pihak penahan dan pihak keluarga" tutur Surya.