Bandung, IDN Times - Satu dari terdakwa kasus pemalsuan surat Dago Elos, Dodi Rustandi Muller, meninggal dunia saat berada di Rutan Kebonwaru Bandung, Selasa (24/12/2024). Saudara dari Heri Hermawan Muller ini meninggal karena serangan jantung.
Kepala Rutan Kelas I Bandung Suriyanta Leonardo Situmorang melalui Kasi Pelayanan Tahanan Surya Wijaya mengatakan, sebelum dinyatakan meninggal, Doddy Rustandi Muller memiliki riwayat penyakit bawaan.
"Almarhum diterima di Rutan Bandung dengan riwayat penyakit hipertensi dan gastritis. Statusnya tahanan titipan dari Pengadilan Tinggi. Dokter klinik kami sudah melakukan penanganan serta diberikan obat," ujar Surya, Senin (30/12/2024).