Bandung, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat mencapai 15.657 pekerja sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Data tersebut didapatkan berdasarkan situs Satu Data Kemnaker.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka menjelaskan, angka 15.657 kasus PHK di Jabar sepanjang Januari–Oktober 2025 merupakan angka laporan yang masuk ke Disnaker provinsi maupun kabupaten/kota, bukan gambaran keseluruhan kondisi ketenagakerjaan di Jawa Barat.
"Data Satudata Kemenaker itu bersumber dari laporan perselisihan hubungan industrial dan laporan perusahaan yang melakukan PHK atau penutupan usaha. Jadi angkanya hanya yang dilaporkan, bukan keseluruhan kondisi," ujar Kim di Bandung, dikutip Rabu (26/11/2025).
