Bandung, IDN Times - Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis Lembaga Penjamin Simpanan, Ferdinan D. Purba mengatakan, Program Penjaminan Polis (PPP) menjadi instrumen penting dalam melindungi pemegang polis dan turut serta memelihara stabilitas sistem keuangan/asuransi.
Dia mencontohkan, di Korea Selatan, Kanada, Inggris dan Malaysia penerapan, penerapan PPP juga terbukti meningkatkan kepercayaan publik, mempercepat penanganan asuransi gagal, serta memperkuat stabilitas sektor asuransi.
"Negara-negara tersebut mampu mendorong penguatan manajemen risiko, transparansi, serta tata kelola industri yang lebih baik,” ujarnya pada acara Chief Operation Officer (COO) Summit 2025 yang diadakan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia melaluibl siaran pers diterima IDN Times, Jumat (7/11/2025).
Keberadaan PPP merupakan bagian dari bagian yang komprehensif untuk menghadapi skenario terburuk atau opsi terakhir dari kegagalan perusahaan asuransi, sekaligus berperan sebagai bagian dari financial safety net nasional, guna memastikan proses resolusi perusahaan asuransi berjalan dengan efektif.
