Sebelumnya, mantan Bupati Majalengka Sutrisno yang juga caleg DPR dari PDIP mengaku menjadi korban kecurangan pada Pemilu yang digelar, Rabu (17/4) lalu. Terkait persoalan itu, Sutrisno menegaskan akan menempuh dua jalur, jika permasalahan itu tidak diselesaikan sesuai aturan.
Sutrisno mengatakan, pengurangan suara tersebut sebagai dampak dari penyelewengan form C1. Di lapangan ditemukan ada C1 asli tapi palsu (aspal), selain C1 asli.
"Ada suara saya yang terkurangi. Di lapangan saya menemukan C1 asli dan C1 Aspal, jadi ada dua dokumen. C1 yang memang dibuat dalam proses di TPS-TPS, tapi saya dapatkan juga C1 sama, ditandatangani juga," kata Sutrisno, Senin (22/4) kemarin.
Untuk membuktikan dugaan itu, Sutrisno menunjukan dua dokumen C1 yang dimaksud dengan jumlah suara berbeda. "Kalau orang tidak tahu, itu seperti asli tapi hakikatnya itu palsu. Intinya adalah mengurangi suara saya. Suara saya 78 di C1 (asli), aspal hanya 8. Ada beberapa, bukan hanya satu tempat," ujar dia.
"Saya minta kepada Bawaslu kabupaten agar proses penghitungan ini, didasarkan atas C1 pleno untuk memproteksi manakala ada dokumen C1 yang dipalsukan. Ini kan sangat merugikan, baik diri saya maupun teman-teman yang sudah berjibaku," tutur Sutrisno.