Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-07-08 at 1.03.56 PM.jpeg
Angkutan kota (angkot) di Kota Bandung. Debbie Sutrisno/IDN Times

Intinya sih...

  • Pemkot Bandung akan koordinasi dengan Satlantas Polrestabes Bandung dan koperasi operator angkot untuk menghentikan operasional angkot saat tahun baru.

  • Supir angkot bisa mendapatkan kompensasi sebesar Rp500 ribu selama dua hari, namun kebijakan ini juga harus memperhatikan dampaknya pada pekerja di kawasan wisata.

  • Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas) menekankan pentingnya kompensasi tidak hanya untuk sopir, tetapi juga untuk pemilik kendaraan dan keberlangsungan koperasi secara keseluruhan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat meminta agar operasional angkotan kota (Angkot) di Kota Bandung saat pergantian tahun dihentikan sementara. Langkah ini dilakukan demi meminimalisir kemacetan di perkotaan dengan banyaknya wisatawan yang datang dan masyarakat berlibur di Bandung.

Meski demikian, keinginan ini belum sepenuhnya disetujui oleh Pemkot Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menuturkan, usulan Dedi Mulyadi merupakan salah satu solusi yang harus dipikirkan matang-matang. Ini berkaca dari tidak adanya angkot di jalur Bogor-Puncak selama empat hari dan hasilnya perjalanan kendaraan makin lancar.

"Faktanya, saat ini banyak wisatawan yang datang ke Bandung menggunakan kendaraan pribadi. Mau tidak mau, ruang jalan harus lebih banyak diberikan kepada pengguna kendaraan pribadi. Namun, pada saat yang bersamaan, angkot juga harus bisa menyesuaikan diri," kata Farhan ditemui di Balaikota, Selasa (23/12/2025).

1. Bakal koordinasi terlebih dulu

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Untuk menghentikan operasional angkot Pemkot Bandung harus melakukan koordinasi lebih dulu dengan Satlantas Polrestabes Bandung. Selai itu koperasi operator angkot dan organda pun wajib dilibatkan.

Dengan pertemuan ini bisa dibentuk kebijakan yang ada apakah nantinya dilakukan pembatasan total, pembatasan terbatas, atau pembatasan pada jam-jam tertentu. Ini penting karena karakteristik jalan berbeda-beda sehingga keberadaan angkot tidak bisa disamaratakan.

"Bandung memiliki banyak kawasan ramai seperti Asia Afrika, Braga, Jalan R.E. Martadinata, dan Dago. Di sisi lain, kita juga harus memerhatikan wilayah seperti Cicaheum, Cibiru, Bandung Kidul, Bandung Kulon, dan kawasan lainnya," ujar Farhan.

2. Kompensasi Rp500 untuk dua hari

Angkutan kota (angkot) di Kota Bandung. Debbie Sutrisno/IDN Times

Terkait nominal kompensasi yang bisa didapatkan supir angkot mencapai Rp500 ribu per dua hari, dana ini bakal dipenuhi sebagian dari Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung.

Secara kasar perhitungan yang ada itu unit angkot mencapai 2.500 unit, tapi harus diverifikasi lebih dulu. Selain itu akan ada dampak juga pada pekerja di kawasan wista, penjaga warung, hingga tempat makan yang biasanya menggunakan angkot untuk berbagai kebutuhan.

"Jika angkot tidak beroperasi, mereka harus menggunakan alternatif transportasi lain, sementara ojek daring belum tentu semurah angkot," kata Farhan.

Oleh karena itu, pembahasan ini tidak hanya dilakukan dengan pemerintah, tetapi juga dengan koperasi operator angkot dan para pemilik angkot agar tidak ada layanan publik yang terganggu.

3. Kompensasi diharapkan tidak hanya dialamatkan untuk sopir

Ribuan supir angkot di Depok belum terima bansos (IDN Times/Rohman Wibowo)

Rencana meliburkan angkutan kota (angkot) di Bandung memunculkan kekhawatiran di kalangan Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas). Koperasi menilai bahwa kebijakan tersebut tidak boleh hanya memikirkan kompensasi bagi pengemudi, tetapi juga harus memperhatikan pemilik kendaraan serta keberlangsungan koperasi secara keseluruhan.

Perwakilan Kopamas Bandung Budi Kurnia menyampaikan, polemik ini mencuat setelah Gubernur Dedi Mulyadi meminta agar kemacetan di Bandung bisa berkurang saat liburan tahun baru, salah satunya dengan meliburkan angkot. Dengan nominal yang disebutkan, Budi berharap meliburkan angkot tidak jadi polemik seperti terjadi beberapa waktu lalu di daerah Puncak di mana ada pemotongan oleh oknum dinas perhubungan (Dishub).

"Jadi nanti Dishub ini saya minta supaya tidak ada juga suudzon dari anggota juga. Jadi nanti teknis ini ada surat edaran ke anggota khususnya,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (23/12/2025).

Budi menyebut, selama ini narasi yang berkembang seolah hanya menyasar pengemudi angkot sebagai pihak terdampak. Padahal, struktur angkutan melibatkan banyak pihak, termasuk pemilik kendaraan dan koperasi.

“Kopamas total anggota ini kami data semuanya, yang pasti jumlah pengemudi. Kan kalau lihat videonya kan bersayap bahwa itu khusus pengemudi. Bagaimana dengan pemilik kendaraan?” katanya.

Ia menegaskan, koperasi juga berpotensi mengalami kerugian karena adanya iuran kendaraan yang selama ini menjadi bagian dari pendapatan kelembagaan.

“Kami sebagai koperasi ini kehilangan pendapatan, kan ada iuran ke kendaraan. Bukan pengemudi saja karena stakeholder banyak. Secara keseluruhan kami mendukung, tapi jangan sampai nanti dirugikan,” ucapnya.

Editorial Team