Bandung, IDN Times - Pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan sudah tertuang secara resmi dalam administrasi kependudukan. Namun, kenyataannya tidak semua penghayat berani mencantumkan identitas kepercayaannya di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Di Kota Bandung, jumlah penghayat kepercayaan yang kolom agamanya sudah tercantum sebagai “Kepercayaan” masih tergolong sangat sedikit. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, baru sekitar 145 KTP yang telah diterbitkan dengan kolom agama kepercayaan.
“Nah, kalau bicara dari data statistik, kan pembuktiannya adalah di KTP ya. Di KTP warga Kota Bandung itu belum banyak sebenarnya. Baru kurang lebih ada 145 KTP yang sudah diterbitkan oleh Disdukcapil Kota Bandung yang kolom agamanya sudah kepercayaan. Hanya sedikit. Itu boleh dikatakan de jure-nya,” ujar Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kota Bandung adalah Bonie Nugraha Permana, Senin (22/12/2025).
