Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan)

Bandung Barat, IDN Times - Pekerja pemerintahan non PNS alias honorer saat ini tengah menjadi sorotan pemerintah pusat. Hal itu disebabkan munculnya wacana penghapusan tenaga honorer dari instansi pemerintah.

Rencananya, penghapusan tenaga honorer bakal mulai dilakukan secara bertahap sampai tahun 2023. Wacana itu sontak membuat gundah sejumlah tenaga kerja kontrak (TKK) yang saat ini masih menggantungkan nasibnya di instansi pemerintah.

1. Minta pertimbangkan ulang nasib TKK

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara. (IDN Times/Bagus F)

Merespons rencana Pemerintah Pusat, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara meminta agar rencana itu dipertimbangkan ulang. Pasalnya, TKK di tubuh Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat sangat dibutuhkan bahkan jumlahnya sampai ribuan.

"Tolong dipertimbangkan lagi, karena jumlah honorer di kabupaten kota kan banyak, termasuk di KBB, mereka ini mau dikemanain?" ungkap Umbara saat ditemui di Ngamprah, Rabu (22/1).

2. Banyak TKK lebih ahli dari PNS

shutterstock.com/Katiekk

Menurut Umbara, pemerintah mestinya lebih mengakomodir tenaga kerja kontrak atau tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi di instansi pemerintah. Sebab, sebagian honorer dinilai memiliki kinerja yang lebih baik dari pegawai yang berstatus PNS.

"Dia (honorer) adaptasi sudah lama, banyak tenaga kontrak yang (kemampuannya) melebihi PNS juga. Kalau baru, kita bisa kerepotan lagi. Pengangguran akan bertambah lagi," ujarnya.

3. Jumlah TKK di KBB sampai 4 ribuan

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Umbara mengatakan, Pemkab Bandung Barat masih sangat membutuhkan tenaga non PNS. Dari data yang tercatat, Pemda KBB idealnya memiliki 12 ribu orang PNS. Namun, saat ini, PNS yang mengabdi hanya 7.800 PNS.

"Pemerintah pusat bisa melihat bagaimana kondisi di daerah. Kalau PNS seharusnya 12 ribu di KBB ini, tapi sekarang baru 7800. Nah, sisanya ada 4 ribuan non-PNS yang menutupi," kata Aa.

4. Alokasi anggaran juga harus jadi perhatian

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Meski dirinya keberatan, Umbara harus mengikuti instruksi pusat untuk perlahan mengurangi pegawai non-PNS. Sampai tahun 2023, dia menargetkan status pegawai yang TKK perlahan dikikis sampai habis.

"Kalau anggaran (pengangkatan PNS) dari APBN, kita serahkan ke pemerintah pusat. Tapi kalau ada APBD, tolonglah ini jadi perhatian," tandasnya.

Editorial Team

EditorBagus F