Bandung Barat, IDN Times - Pekerja pemerintahan non PNS alias honorer saat ini tengah menjadi sorotan pemerintah pusat. Hal itu disebabkan munculnya wacana penghapusan tenaga honorer dari instansi pemerintah.
Rencananya, penghapusan tenaga honorer bakal mulai dilakukan secara bertahap sampai tahun 2023. Wacana itu sontak membuat gundah sejumlah tenaga kerja kontrak (TKK) yang saat ini masih menggantungkan nasibnya di instansi pemerintah.