Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung sudah tidak menggunakan insinetor sementara waktu dalam mengelola penumpukan sampah. Hal ini sesuai dengan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup (LH).
Meski demikian, Farhan menyebut bahwa pemakaian alat tersebut bukan berarti berhenti total. Saat ini seluruh insinerator di Kota Bandung sedang diuji ulang oleh Sucofindo bersama perguruan tinggi mitra Pemerintah Kota Bandung.
Hasil pengujian tersebut akan disampaikan kepada Menteri LH sebagai bahan pertimbangan lanjutan. “Setelah hasil uji disampaikan, keputusan akhir sepenuhnya berada pada kewenangan Menteri Lingkungan Hidup,” kata Farhan melalui siaran pers, Selasa (3/2/2026).
