Bandung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandung memutuskan membekukan sementara proyek pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) setelah menemukan sejumlah persoalan dalam kualitas pengerjaan infrastruktur di lapangan.
Keputusan itu disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, usai meninjau langsung progres pembangunan BRT di beberapa titik di Kota Bandung. Dalam peninjauan tersebut, Farhan menilai hasil pengerjaan proyek transportasi publik itu belum menunjukkan standar yang layak untuk proyek berskala besar.
Padahal, proyek BRT digadang-gadang sebagai bagian dari pengembangan transportasi publik yang diharapkan dapat mengurangi kemacetan sekaligus memperbaiki mobilitas warga di Kota Bandung.
“Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik,” kata Farhan.
