Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengelolan DAS Citarum Tidak Lagi Pakai Satgas

Dok. Humas Pemprov Jabar

Bandung, IDN Times - Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum tidak lagi ditangani oleh satuan tugas alias Satgas Citarum. Pengelolaan akan dikembalikkan pada masyarakat atau steakholders terkait, karena berakhirnya Perpres Nomor 15 Tahun 2018 pada Desember 2025.

Penanganan kerusakan lingkungan di DAS Citarum yang selama ini ditangani oleh Satgas Citarum Harum dengan 23 Komandan Sektor akan dipindah-tugaskan. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman mengatakan, saat ini tanggung jawab tersebut akan melakukan masa transisi

"Kami sedang mempersiapkan masa transisi dari satgas ke masyarakat. Jadi nanti DAS Citarum dikelola masyarakat," ujar Herman, dikutip Senin (10/6/2024).

1. Aparat kewilayahan akan turun langsung

Dok. Humas Pemprov Jabar

Tak hanya masyarakat, lanjut Herman, pemerintah di kewilayahan juga akan terlibat seperti kepala desa, babinsa, bhabinkamtibmas, hingga ke tingkat pemerintah provinsi sebagai kontrol atau pengawasnya.

"Tentu dikontrolnya secara langsung oleh kepala desa, lurah, dan di dalamnya ada babinsa, bhabinkamtibmas terus sampai tingkat kecamatan dan kabupaten kota serta kami juga di provinsi bagian di dalamnya," kata Herman.

2. Kerja Satgas Citarum tidak dilanjutkan

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berkomitmen akan memaksimalkan pelaksanaan Program Citarum Harum (dok. Pemprov Jabar)

Adapun sistem pengelolaannya akan mengadopsi yang saat ini dilakukan oleh Satgas Citarum Harum, salah satunya dengan kolaborasi pentahelix.

"Sekarang terus kami dorong dan kuatkan konsep pentahelix agar nanti setelah tugas satgas berakhir, pada saat itu struktur pemerintahan formal diharapkan bisa efektif bersama masyarakat," katanya.

3. Masa transisi kini tengah dipersiapkan

IDN Times/Istimewa

Menurut Herman, saat ini kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan DAS Citarum sudah jauh lebih baik. Kemudian, kondisi pencemaran sungai pun kini sudah membaik. Ini terlihat dari Indeks Kualitas Air sudah di angka 50,78 poin, yang sebelumnya di angka 30. Adapun target pada Desember 2025, yaitu di angka 60.

"Secara keseluruhan Sungai Citarum untuk Indeks Kualitas Air di angka 50,78. Jauh lebih baik dari sebelum ada Perpres No 15 Thun 2018, dan target Desember 2025 atau diakhir Perpres jadi 60," tuturnya.

Melihat kondisi saat ini, Herman optimistis Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum tidak akan diperpanjang.

Pemda Provinsi Jabar kini tinggal mematangkan masa transisi dan penanganan di beberapa titik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us